News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghuni Lapas Kendalikan Peredaran Narkoba, Polisi Ringkus Kurirnya

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MI alias DA (22), kurir sabu yang dikendalikan oleh penghuni Lapas Kelas II Pekanbaru

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Polsek Bukit Raya, Pekanbaru membuktikan peredaran narkoba yang dikendalikan lewat lapas.

Tadi malam, melalui komunikasi dan transaksi lewat salah seorang penghuni lapas kelas II A Pekanbaru diringkus seorang kurir berinisial MI alias DA (22).

Tersangka merupakan orang suruhan seorang bandar narkoba yang saat ini dalam tahanan Lapas kelas II A Pekanbaru berinisial A.

"Kita coba melakukan pemesanan narkotika jenis sabu-sabu pada seorang napi di lapas kelas II A, Pekanbaru, Kamis (7/4/2016) tadi malam," kata Kapolsek Bukit Raya, kompol Ricky Ricardo melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi, Jum'at (8/4/2016) siang.

Hasil komunikasi itu, kata dia disepakati transaksi narkoba sebanyak 2,73 gram.

"Barang ilegal tersebut diantarkan seorang kurir yang akhirnya kita ringkus," katanya.

Dari pengakuanya, tersangka MI alias DA mengakui bahwa orang suruhan dari napi berinisial A.

"Napi sebagai pegendali dalam proses penyelidikan. Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak lapas, " terang Abdi.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini