News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Temukan 8 Kg Sabu di Rumah Haji Andi

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNN saat menggerebek sebuah rumah di Dusun Pakkalenna, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/4/2016) sore.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu seberat 8 Kilogram (Kg) di Dusun Pakkalenna, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/4/2016) sore tadi pukul 15.30 Wita.

Penggagalan sabu seberat 8 Kg ini oleh BNN Pusat yang dipimpin langsung oleh AKBP Yuning Triana di rumah Haji Andi Rohani.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, saat ini barang bukti tersebut sudah di bawa ke Polsek Sibulue, kabupaten bone.

"Memang BNN sudah memonitor barang tersebut, barang ini diduga dimiliki seseorang berinisial AB, yang bersangkutan juga tidak berada ditempat saat penggagalan," kata Barung. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini