TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat menelusuri kasus temuan kancing baju bertuliskan potongan ayat Alquran.
“Kita pastikan kancing baju seperti itu masih banyak beredar,” kata anggota MPU Aceh Barat, Tgk Khairul Azhar MA kepada Serambi kemarin.
Menurutnya barang bukit sebanyak 20 butir kancing baju bertuliskan potongan ayat Alquran yang telah ditemukan sebelumnya sudah diteruskan ke MPU Provinsi di Banda Aceh untuk diselidiki lebih lanjut.
Kasus kancing baju bertuliskan ayat Alquran tersebut terkuak pada Februari 2016 di sebuah tempat jahit warga di Desa Beuregang, Kecamatan Kaway XVI.
Menurutnya, temuan tersebut awalnya berdasarkan laporan warga yang melihat pada bagian belakang kancing terdapat tulisan ayat Alquran.
Menyusul temuan itu, MPU Aceh Barat menindaklanjuti dengan menurunkan tim khusus pada Maret lalu, termasuk menyelidiki darimana asal kancing baju itu diperoleh.
“Namun yang kita dapati hanya 20 butir saja,” kata Khairul yang juga anggota tim khusus.
Sementara itu Wakil Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat Tgk Ahmad Rivai kepada wartawan, Rabu (6/4/2016) mengatakan penjahit mengaku mendapat pasokan bahan kancing baju itu dari produsen di Medan, Sumatera Utara.
“Tim Pansus MPU melakukan peninjauan terhadap sejumlah penjahit yang ada di Aceh Barat untuk diperiksa keberadaan kancing baju yang bertuliskan potongan ayat Alquran karena kalau digunakan sebagai kancing baju dapat melecehkan simbol kesucian umat Islam,” katanya seperti dilansir kompas.com.(serambi indonesia/riz/kcm)