Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hendi dan Achin, pasangan suami isteri yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan barang bukti 20 kg sabu ternyata belum lama tinggal di perumahan City Residence Blok A-18, Jl Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Menurut warga, Hendi dan Achin baru saja menikah.
"Belum sampai setahun mereka (Achin dan Hendi) tinggal di sini. Paling ada baru lima bulan lah," kata warga bernama Acai, Senin (11/4/2016).
Menurut Acai, sesaat tinggal di perumahan City Residence, keluarga tersangka sempat mengundang seluruh penghuni komplek.
Mereka mengadakan resepsi pernikahan di salah satu restauran yang ada di Kota Medan.
"Waktu mereka nikah, semua warga komplek diundang. Tapi yang mengundang kami keluarga mereka," tutur Acai.
Ia mengatakan, selama ini kedua tersangka dikenal tertutup. Bahkan, kata Acai, keduanya jarang bergaul.
"Kami pun enggak begitu mengenal mereka. Karena mereka jarang keluar rumah," terang Acai. (ray/tribun-medan.com)