Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap enam tersangka bagiam sindikat narkoba yang ditangkap di beberapa tempat berbeda.
Enam tersangka yang ditangkap terdiri dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, satpam dan buruh bangunan.
Para tersangka adalah Jimmi Kurniadi (20), mahasiswa, warga Desa Kenyain Bawah, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Fery Darmawansyah (28), buruh, warga Desa Kenyain Bawah, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Yoggy Andika (20), satpam, warga Desa Kenyain Bawah, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kemudian Rohmat (32), swasta, warga Desa Kenyain Bawah, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Wenda Pratama (20), tuna karya, warga Jalan Pulau Buton, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung dan Fathur Rachman (18), mahasiswa, warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra, Senin (11/4/2016) mengatakan, mereka merupakan satu jaringan, mulai dari pembeli, kurir dan pengedarnya.
"Barang bukti yang disita berupa satu paket sabu dan satu unit ponsel BlackBerry disita dari tersangka Jimmy dkk, satu unit ponsel Samsung dan uang tunai Rp 350 ribu (disita dari Wenda) dan lima plastik klip kosong dan satu paket kecil sabu disita dari Fathur," katanya.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda