News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Anggota Sindikat Jual Beli Janin untuk Pesugihan Ditangkap

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subdit IV Remaja Anak Wanita (Renakta) Polda Lampung ekspos penangkapan tiga tersangka yang ditangkap adalah Ir (18), Ed (25) dan Md (50)

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Subdit IV Remaja Anak Wanita (Renakta) Polda Lampung kembali menangkap tiga orang yang terlibat jaringan jual beli janin untuk pesugihan sehingga tercatat telah 10 tersangka ditangkap.

Kasubdit IV Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, tiga tersangka berinisial Ir (18), Ed (25) dan Md (50) ditangkap di tempat berbeda.

"Mereka memiliki peran masing-masing yang berbeda," ujar Ferdyan, Senin (11/4/2016).

Ferdyan menerangkan, ketiga tersangka merupakan anggota sindikat yang ada di Bandar Lampung. 

Penangkapan para tersangka ini pengembangan dari penangkapan tujuh tersangka lainnya.

Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, petugas menangkap tujuh tersangka jual beli orok untuk tumbal pesugihan, saat ritual di sebuah rumah di daerah Grobogan, Jawa Tengah.

Para tersangka adalah Saleh (42), warga Desa Timbul Sloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak,  Teguh Haryanto (51), warga Desa Sambak, Grobogan,  Sri Umu Nurul (59), warga Desa Mojo Agung, Grobogan.

Kemudian Muhammad Sumantri (45), warga Bandung Barat; Armedi (27), warga Lampung Selatan; Harno Margono (57), warga Grobogan; dan Jajang Sudrajat (50), warga Pandeglang, Banten.

Ferdyan mengutarakan, terungkapnya sindikat ini berawal dari laporan orangtua korban yang kehilangan anaknya.

Berdasarkan laporan itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan.

"Hasilnya kami melacak keberadaan korban di Jawa Tengah," ujar dia, Selasa (22/3/2016).

Polisi melakukan penyelidikan di Jawa Tengah. Petugas lalu mendeteksi bahwa korban RR dibawa oleh sindikat jual beli orok untuk tumbal pesugihan.

"Mereka kami tangkap saat ritual pesugihan di sebuah rumah," katanya.

Di tempat itu juga, polisi menemukan korban.

Menurut Ferdyan, korban belum sempat digugurkan kandungannya oleh para sindikat ini.

Di lokasi yang sama, kata Ferdyan, petugas juga menemukan satu korban lainnya berasal dari Pandeglang.

 
 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini