News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Biduan Dangdut Asal Situbondo Tersandung Sabu, Menangis Dihukum Setahun Penjara

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Biduan dangdut Ira Ismawati, dan manejernya, Arsiani, dikeler ke ruang Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Selasa (12/04/2016).

Laporan Wartawan Surya, Izi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Biduan dangdut versi Madura, Ira Ismawati alias Ira Paramesti dan manajernya, Assiwani alias Arni, tersandung sabu.

Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timnur, Selasa (12/4/2016), menjatuhkan pidana setahun penjara untuk Ira dan Assiwani. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mengganjar keduanya setahun enam bulan.

Setelah majelis hakim mengetok palu sidang tanda persidangan berakhir, Ira langsung menangis. Ia dan manajernya menerima putusan hakim, sedangkan jaksa Sofi masih berpikir apakah mengajukan banding.

Kuasa hukum terdakwa, Reno Widigyo, mengatakan kliennya menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim itu karena sudah sangat ringan.

Saat disinggung kenapa menangis, Reno menduga kliennya terharu karena selalu ingat kondisi putrinya yang terjangkit penyakit kanker.

"Klien saya selalu ingat anaknya yang tidak mau dioperasi selama urusan ibunya selesai. Padahal kasus penyakit anaknya sudah stadium dua," ujar Reno kepada Surya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini