TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Tiga pekan jadi buronan, pelarian Syaipul Azhari alias Ari Jawa (25) usai mencuri motor di kawasan Jalan Rawasari Banjarmasin Selatan berakhir.
Warga Komplek Mustika Griya Permai Sungai Sipai, Martapura Kabupaten Banjar ini ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Tengah Jumat (8/4) sekitar pukul 23.00 Wita silam.
Sebuah sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DA 6288 ABI hasil curiannya juga berhasil diamankan polisi di wilayah Muara Tapus Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel (HSU).
Ari Jawa mengaku mencuri bersama rekannya Murjani yang juga sudah ditangkap di kawasan Berangas Kabupaten Batola oleh kepolisian setempat.
"Sudah sempat saya jual pak di Amuntai, Rp 2 juta. Saya Rp 800 ribu, Murjani sisanya," akunya saat ditemui Selasa (11/4/2016) siang.
Ari dalam pengakuannya malah menyalahkan rekannya Murjani hingga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Dia mengaku awalnya dibawa Murjani jalan-jalan.
"Saya dibawa jalan-jalan keliling Banjarmasin. Eh sekalinya dia ngambil motor waktu di Jalan Rawasari. Sudah terlanjur ya ikut saja sekalian. Perlu uang juga," kata pengangguran ini berdalih.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol HM Uskiansyah mengatakan, kedua pelaku Ari Jawa dan Murjani sendiri merupakan pemain lama dan sudah jadi incaran pihaknya.
"Tersangka Murjani ditangkap rekan Polres Batola. Kita masih kembangkan untuk kemungkinan ada TKP lainnya. Kalau ada masayarakat yang merasa pernah kehilangan motor, silahkan lapor untuk membantu penyidikan," ujar pria murah senyum ini. (Rahmadhani)