Laporan wartawan Surya, Monica Felicitas
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 20 pengurus anak cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Surabaya mencukur habis rambut mereka.
Hal ini dilakukan pasca Pengadilan Negeri Surabaya memenangkan gugatan praperadilan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 5,3 Miliyar, Selasa (12/4/2016).
Dengan menggunakan pemotong rambut elektrik seorang pemotong rambut yang juga aktifis PP mencukur habis rambut aktifis lainnya.
Agus Drajat Koordinator Lapangan aksi cukur gundul mengatakan ke 20 pengurus ini sudah memiliki niatan dan nazar apabila La Nyalla Mataliti memenangkan gugatan praperadilan.
"Ini wujud syukur dan hajatan untuk ketua kami karena menang praperadilan, hakim mengatakan tidak ada kerugian yang dialami oleh negara, kami selaku kaderisasi disini menyerukan suara kebenaran," katanya.
Selain itu, Agus Drajat mengatakan bahwa belum ada rencana aksi lanjutan terkait kemenangan praperadilan tersebut.
"Masih menunggu kabar dari rekan-rekan disana karena kabar yang berkembang tadi pagi, katanya Kejaksaan Tinggi akan mengeluarkan Sprindik baru apabila kasus ini dimenangkan oleh pihak kami, yang kami tanyakan itu Sprindik apalagi?! Kan jelas-jelas ini sudah selesai," ujarnya.(*)