Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- AWALNYA Oknum Guru Honor SDN Jelitik, Renhad hanya menganggukan kepala saat tanya Bangka Pos Group dari balik jeruji besi Ruang Tahanan Polres Bangka, Selasa (12/4).
Tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya ketika disodori pertanyaan oleh wartawan. Bujangan ini baru mau buka mulut, setelah Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Bangka yang menintrogasinya di hadapan para kulitinta.
"Renhad apa betul kamu mencabuli anak muridmu..??" Tanya Bangka Pos Group dari balik jeruji besi Polres Bangka, di saat para walimurid ramai-ramai menemuinya, Selasa (12/4/2016).
Mendengar pertanyaan Bangka Pos Group, si Oknum Guru Renhad hanya menganggukan kepala.
"Kenapa kamu mencabuli muridmu?" kata Bangka Pos Group menyodor pertanyaan berikutnya.
Tapi Renhad tak menjawab apa-apa. Dia terdiam seribu bahasa, sambil menundukan kepala..
Setelah satu jam berlalu, Renhad dikeluarkan dari balik jeruji besi. Dia digiring petugas dalam kondisi tangan terborgol, menuju Ruang Penyidik Unit PPA Reskrim.
Di tempat inilah, Renhad akhirnya buka mulut.
"Korban yang sudah cabuli ada sebelas orang pak. Pencabulan ini saya lakukan sejak Bulan Maret (2016). Setiap saya melakukan, selalu saya hitung jumlah orangnya. Tapi hanya satu orang yang saya sodomi, sisanya saya pegang kemaluannya dan dudukin di paha saya," beber Renhad.
Khusus korban yang dia sodomi kata Renhad, dilakukan dalam WC sekolah dan Ruang Perpustakaan Sekolah.
Korban cabul yang menjadi incarannya, rata-rata kelas 3, kelas 4 dan kelas 5. "Saya lakukan pada saat kondisi sepi," tambahnya.
Mengenai aksi sodomi yaang dia lakukan pada seorang murid di SDN ini, Renhad mengaku terangsang saat melihat paha mulus siswa laki-laki korbannya, sebut saja nama korban sodomi ini, Acong (10).
"Makanya saya masukkan kemaluan saya ke anus korban karena kulit korban putih bersih (Paha Acong Mulus). Itulah yang membuat saya terangsang," kata Renhad, mengaku sebenarnya dia punya seorang pacar.
CAPTION:Re, oknum Gutu Honor SDN Jeliti Sungailiat diamankan di Ruang Tahanan Polres Bangka, Selasa (12/4/2016). (Bangka Pos / Fery Laskari)