Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ratusan bungkus makanan berbagai jenis asal Singapura dan Malaysia disita oleh Tim Indag Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung dari salah satu minimarket dikawasan Pasir Putih Kota Pangkalpinang, Selasa (12/4/2016).
Makanan dalam kemasan ini diketahui tidak tercantum label SNI dan tidak terdaftar di BPOM RI.
Tim kemudian mengumpulkan makanan-makanan tersebut denga kerjasama pemilik toko yang kooperatif.
Tim BPOM Pangkalpinang yang kemudian hadir melakukan pengecekan setelah melakukan pemeriksaan meminta sampel makanan dikirimkan ke pihaknya untuk dilakukan pengecekan dan uji lab.
Mengingat pihak toko kooperatif Tim Indaga Ditkrimsus Polda Babel kemudian menitipkan makanan yang sudah diletakkan didalam kotak dan dilakban menunggu hasil pengecekan pihak BPOM.
"Sementara ini makanan yang tidak memiliki SNI dan tidak tercantum di BPOM RI kita titipkan kepada pemilik dan tidak boleh dijual jika nantinya tidak terbukti melanggar barang-barang tersebut kita kembalikan kepemiliknya,"kata AKBP Rully TL.