TRIBUNNEWS.COM, INDERALAYA - Sekitar 200 anggota tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir dan TNI Kodim 0402 OKI/OI melakukan razia ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (12/4/2016).
Dalam Operasi Bersinar 2016 yang telah terjadwal tersebut, setidaknya tim gabungan berhasil mengamankan 13 narapidana yang positif mengonsumsi narkoba, termasuk juga satu oknum sipir yang terindikasi minum obat-obatan.
Disamping itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 12 korek api gas, alat isap bong, 7 telepon genggam, sekitar 5,21 gram sabu, satu butir ineks, dan puluhan plastik bekas.
Informasi yang dihimpun di lapangan, petugas gabungan mulai bergerak masuk ke pintu LP Tanjung Raja sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelum memasuki blok tempat para napi, petinggi Polda Sumsel melakukan koordinasi dahulu dengan petinggi di LP Tanjung Raja.
Sayangnya, operasi ini sudah tersusun dan terencana sehingga diketahui seluruh penghuni LP.
Sekitar beberapa menit kemudian, barulah seluruh tim gabungan memasuki area atau blok-blok yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba.
Tak pelak, anjing K9 pun diterjunkan untuk mengendus peredaran narkoba di lapas.
Perlahan satu per satu para napi dibawa keluar dari blok menuju ke ruang khusus untuk selanjutnya dilakukan tes urine, termasuk sejumlah pegawai LP yang dicurigai juga dilakukan tes urine.
Selain menemukan barang bukti di dalam blok napi, petugas juga menemukan barang bukti berupa timbangan dan bungkus plastik putih yang tersimpan di samping kulkas kantin koperasi LP Tanjung Raja.
Kemudian, petugas juga menemukan sabu dan bungkus plastik putih di sekitar ruangan Kepala Pengamanan LP Tanjung Raja.
"Operasi ini memang sudah dijadwalkan dahulu. Hasil operasi bersinar di LP Tanjung Raja ini, kami berhasil mengamankan 13 napi dan oknum sipir. Tapi khusus untuk oknum sipir setelah dilakukan tes urine memang positif. Tapi kandungannya karena mengonsumsi obat-obatan. Sementara 13 napi lainnya masih didalami," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes JA Timisela.
Menurutnya, bagi napi yang hasil tes urinenya terindikasi positif akan dilakukan interogasi mendalam guna pengembangan kasus ini.
Peredaran narkoba ini tidak menutup kemungkinan ada campur tangan dari oknum petugas LP.
Sementara itu, Kepala Kemenkumham Sumsel Julisman Purba menegaskan operasi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba.
"Kecurigaan kita selama ini bahwa LP merupakan sarang narkoba rupanya memang benar. Terbukti banyaknya barang bukti yang diperoleh dalam operasi kali ini. Tidak menutup kemungkinan kita terus melakukan operasi ke LP lain guna memberantas narkoba," terangnya.
Terkait adanya oknum sipir yang terlibat dalam peredaran narkoba, pihaknya tidak akan main-main dengan memberikan SK pemberhentian terhadap oknum sipir yang bermain.
"Jauh sebelumnya, saya, menteri sudah memberikan penjelasan kepada seluruh pegawai LP agar jangan sampai bermain dengan narkoba. Siapapun yang terlibat dan jika terbukti positif, maka tunggulah SK pemberhentian. Ya, ada dua pilihan mau berhenti sebelum dipecat atau dipecat setelah diketahui positif. Saya malu harus menanggung beban semua ini," jelas Julisman.
Dia mengaku di LP Tanjung Raja ini tercatat ada sekitar 710 napi, dimana sekitar 300 tahanan dan napi merupakan napi narkoba.
"Ya, kita akan lanjutkan operasi ini ke lapas lain di seluruh Sumsel," katanya.