Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kecurigaan polisi sebuah bengkel di Jalan Merpati Sakti, Pekanbaru sering dijadikan tempat transaksi narkoba akhirnya terbukti.
Dengan menyamar sebagai pembeli, polisi memastikan barang bukti sabu-sabu serta daun ganja.
Kapolsek Senapelan, Kompol Angga F Herlambang melalui Kanitreskrim Ipda Abdul Halim menyebutkan, dari pengungkapan tersebut pihaknya juga meringkus AMP alias Adit (23).
Barang bukti disita dari dalam laci bengkel berupa sabu-sabu seberat 11 gram satu bungkus, paket kecil sabu-sabu seberat 3.10 gram satu bungkus, tiga pack plastik bening, timbangan digital, satu bungkus daun ganja kering 24 gram.
"Hasil penyelidikan dilapangan kita dapatkan barang bukti didalam bengkel. Tepatnya didalam laci. Kita juga amankan tersangka Adit, " terang Halim, Rabu (13/4/2016)
Pengungkapan pengedar narkoba tersebut menurut Halim, setelah dilakukan penyelidikan dan laporan yang disampaikan warga.
"Tersangka dan barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek, " pungkas Halim. (*)