News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komar, Pengedar Narkoba Lintas Daerah Kalbar Diringkus

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Komar menjalani pemeriksaan

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak menangkap Komarudin alias Komar atau UD, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di Jalan Imam Bonjol, Pontianak, Selasa (12/4/2016) sekitar 22.00 WIB

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak, Kompol Abdullah Syam mengungkapkan, warga Mak Rampai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, diamankan  setelah polisi melakukan penyelidikan selama empat hari, dalam rangka operasi Bersinar 2016.

"Dia ini jaringan Sambas, kami amankan tadi malam dengan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket seberat sekitar 16 gram," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (13/4/2016)

Selain sabu-sabu, dari penggeledahan terhadap Komar juga ditemukan barang bukti narkoba lainnya, yakni ganja yang dikemas dalam lipatan kertas koran seberat sekitar 40 gram

"Ini jaringan antar daerah, hasil interogasi kami dia mengambil narkoba di daerah Kampung Beting. Barang ini akan dibawanya ke daerah Tebas, Sambas," ujar Abdullah.

Untuk selanjutnya, menurut Abdullah pihaknya akan melakukan pengembangan, dari siapa Komar mendapatkan barang haram tersebut.

"Pasti dia ada kaki tangan di Sambas, tadi malam saya sudah koordinasi dengan Kasat Reserse Narkoba Polres Sambas," tegasnya

Atas tertangkap basahnya Komar memiliki berbagai jenis narkoba golongan satu tersebut, ditambah kuat dugaan puluhan gram narkoba tersebut akan diedarkan kembali.

Abdullah menegaskan Komar akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka pasti mengaku baru kali ini. Tetapi melihat modus yang dilihat, ini sudah pekerjaan lama," kata Abdullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini