News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuh Dua Petugas Pajak

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Corry Grace Lubis terus menangis kepergian suaminya, Parada Toga Fransriano Siahaan (30), saat tiba di rumah duka di Jalan Air Bersih Ujung, Kompleks Perumahan Pertamina Blok III No 4C, Medan Kota, Rabu (13/4/2016) siang.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah melakukan penyelidikan awal terkait kematian dua petugas Direktorat Jendral Pajak, masing-masing Parada Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35), Satuan Reserse Polres Nias akhirnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Adapun kelima tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Nias.

Kapolres Nias, Ajun Komisaris Besar Bazawato Zebua mengatakan, masing-masing tersangka yakni Agusman Lahagu alias Ama Teti (45), toke karet yang menikam korban.

Kemudian, Anali Zalukhu alias Ana (17), Desama Lahagu alias Dedi (22), Marwan Gulo alias Rama (18) dan Bedali Lahagu alias Ama Yusu (43).

Keempatnya merupakan kerabat tersangka Agusman alias Ama Teti.

"Untuk saat ini, kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kasusnya masih kami selidiki," ungkap Bazawato, Rabu (13/4/2016) malam.

Ia mengatakan, saat peristiwa terjadi, tersangka Anali Zalukhu alias Ana bersama para tersangka lainnya mengejar kedua korban.

Setelah itu, tersangka Agusman menikami keduanya hingga tewas karena kesal saat tunggakan pajaknya ditagih kedua korban.

Disinggung lebih lanjut terkait pasal yang akan menjerat para tersangka, Bazawato belum mau mengungkapkannya. Ia menyebut kasus ini masih diselidiki.

Informasi terakhir yang diperoleh Tribun, jenazah korban Parada Toga Fransriano Siahaan rencananya akan dikebumikan, Kamis (14/4/2016) besok.

Korban akan dibawa dari kediamannya di Jl Air Bersih Ujung, Komplek Perumahan Pertamina Blok III No 4C, ke pemakaman keluarga di kawasan Patumbak.

Diberitakan, dua petugas perpajakan Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35) tewas ditikam wajib pajak bernama Agusman Lahagu Als Ama Tety (45), di Jl Yos Sudarso, Desa Hilihao KM 5 Gunungsitoli, Selasa (12/4/2016) sore.

Keduanya tewas setelah terlibat baku hantam dengan pelaku, yang merupakan pengusaha karet.

Menurut informasi yang beredar di lapangan, persoalan ini bermula saat Parado yang bertugas sebagai juru sita penagihan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, dan Sozanolo, honorer yang bertugas di KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan) Gunung Sitoli mendatangi tempat usaha pelaku untuk menagih tunggakan pajak.

Saat berada di tempat usaha pelaku, kedua korban menanyakan kapan tunggakan pajak akan dibayarkan. Namun tiba-tiba terjadi cekcok.

Kedua korban lantas ditikami pelaku dengan menggunakan pisau hingga tewas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini