News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Dilaporkan Karena Curanmor, Mahasiswa Ini Ternyata Cuma Salah Ambil Motor

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iqbal (tengah) beserta pihak keluarga dan kampus Universitas Bina Darma menggelar konfrensi pers, Rabu (13/4/2016)

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Muhammad Iqbal Habibi (19), mahasiswa Universitas Bina Darma (UBD) yang sempat berurusan dengan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang atas tuduhan pencurian motor akhirnya dibebaskan.

Lelaki asal Lubuk Linggau ini tak terbukti melakukan pencurian motor yang terjadi pada hari jumat 8 April 2016.

Namun yang terjadi, Iqbal memang salah mengambil motor yang ada di parkiran kampus UBD saat itu.

Maka dari itu, untuk mengklarifikasi pemberitaan di beberapa media yang mencantumkan namanya sebagai seorang tersangka pencurian sepeda motor, membuat Iqbal, pihak keluarga, dan pihak kampus UBD akhirnya menggelar konfrensi pers di aula UBD, Rabu (13/2/2016).

‎"Saya tidak mencuri sepeda motor tersebut pak. Motor itukan motor teman saya Indah, nah setau saya motor dia itu motor Supra X, jadi saya coba saja ke motor Supra X yang saat itu ada diparkiran, dan ternyata cocok. Ternyata motor itu motornya Angga, bukan motor Indah. Saat polisi mengetahui hal itu mereka juga aneh, kenapa bisa begitu. Saya tidak punya niat untuk mencuri," ujar Iqbal.

"Saya kan juga bukan diamankan di kampus atau digrebek di kosan oleh anggota polisi seperti pemberitaan dibeberapa media massa. Saya dan Angga sama-sama datang ke kantor polisi untuk pemeriksaan, dan memang saya sempat diproses, namun memang saya tidak bersalah," tambahnya.

‎Iqbal juga berharap, setelah diadakannya konfrensi pers ini, namanya dapat diperbaiki. Iqbal pun mengakui, karena ketelodarannya tersebut, berakibat panjang dan akhirnya membuat mahasiswa semester empat ini harus berurusan dengan pihak berwajib.

"Cita-cita saya masih panjang pak. Saya hanya berharap pemberitaannya dapat diklarifikasi agar tidak terjadinya kesalahpahaman lagi. Saya juga minta maaf karena telah merepotkan orang-orang karena ulah ini," terangnya.

Sementara Kepala Biro Administrasi UBD, M Nasir mengatakan, dirinya hanya berharap agar pemberitaan di media yang terbit beberapa waktu tersebut dapat diklarifikasi.

"Jadi kita tegaskan sekali, jika mahasiswa kita ini hanya salah mengambil motor yang saat itu tengah berada di lapangan parkir A kampus UBD, bukan hendak melakukan pencurian motor," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iqbal mesti berurusan dengan anggota Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Palembang, karena diduga terlibat pencurian sepeda motor milik Angga yang melapor ke Polresta Palembang dengan no. LP/ B-B-938/ IV/ 2016/ Sumsel/ Resta.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini