TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua anggota Satuan Sabhara di Polrestabes Surabaya mendekam di sel. Mereka ditangkap karena menggelar pesta sabu.
Informasinya, dua anggota tersebut berinisial Brigadir SH (30), dan Brigadir AS (30).
Mereka ditangkap dalam salah satu rumah di Jalan Wonokitri I pada Rabu (13/4/2016) pagi, bersama dua tersangka lain berinisial SD (29), dan VP (23). Mereka adalah warga sipil.
Saat penangkapan tersebut, keempat orang ini menggelar pesta sabu saat petugas datang ke rumah tersebut.
Dalam penggerebekan ini, petugas menyita alat hisap yang masih berisi sisa sabu, sepoket sabu, dan uang sebesar Rp 300.000.
Petugas membawa empat orang itu ke Poliklinik Rajawali untuk menjalani test urine.
Hasil test urine empat itu positif mengandung metamfetamin. Empat orang itu lalu dijebloskan ke sel Mapolrestabes.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengakui Satreskoba menangkap empat orang tersebut, namun status mereka belum diketahui.
“Setelah tiga hari, baru bisa jelas statusnya,” kata Lily, Kamis (14/4/2016).
Tertangkapnya dua anggota Sabhara ini tentu saja menambah panjang daftar polisi yang terlibat dalam jaringan narkoba.