News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duh, Sering Digunakan Tempat Pesta Sabu, Rumah Pria Asal Surabaya Digerebek

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - HM (36), pria asal Surabaya yang tinggal di Kampung Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, tak berkutik ketika ditangkap polisi.

Ia kedapatan memiliki narkoba jenis sabu setelah Sat Narkoba Polres Bogor Kota menggrebek rumahnya Kamis (14/4/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Wahyu Agung, mengatakan, penggerebekan rumah HM dilakukan atas informasi warga.

Warga mencurigai rumahnya sering dijadikan tempat pesta narkoba.

"Atas dasar informasi tersebut anggota kami langsung melkukan penyelidikan dan selanjutnya dilakukan penangkapan," ujar Wahyu kepada Tribun melalui pesan singkatnya, Sabtu (16/4/2016).

Dari penangkapan, kata Wahyu, petugas menemukan dua plastik kecil berisi sabu.

Berdasarkan hasil keterangan HM, barang tersebut didapat dari seorang pengedar berinisial AW (30).

Petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap AW yang merupakan warga Kampung Pabuaran, Kecamatan Cibinong.

"Sejam setelah menggerebek rumah HM atau sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menangkap AW. Dari tangan AW, kami amankan tujuh plastik klip kecil berisi sabu dan lima butir pil ekstasi," ujar Wahyu. Keduanya kini ditahan di Markas Polres Bogor Kota. Keduanya dikenakan pasal 114 Jo 112 Jo Pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya pidana penjara di atas lima tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini