News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Delapan Bulan Buron, Pembunuh Elan Ditangkap di Mura

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PALI -- Setelah menjadi buronan polisi selama delapan bulan, akhirnya Sunedi alias Sun (38) warga Talang Gas, Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, berhasil dibekuk, setelah sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap Herlani alias Elan (28) warga Dusun Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Jumat (15/4/2016).

"Pelaku ini dikenal licin dan sering berpindah-pindah sehingga sulit ditangkap," ujar Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Talangubi Kompol Janton didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus.

Menurut Janton, berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek Talangubi, pelaku selain terlibat dalam kasus pembunuhan pada tanggal 8 September 2015, juga terjerat dalam kasus pencurian minyak mentah (ilegal tapping) pada tanggal 14 Agustus 2015.

Dikatakan Janton, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari Senin (7/9) tahun 2015 sekitar pukul 18.00, yang dilakukan oleh pelaku Sunedi alias Sun terhadap korban Herlani alias Elan.

Peristiwa pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi sakit hati, pelaku Sunedi yang tidak senang terhadap kakak kandung korban bernama Bur karena sebelumnya Sun dilaporkan oleh Bur telah melakukan pencurian minyak mentah milik PT TECHWIN.

Dari pengakuan pelaku Sunedi, kata Janton, bahwa sehari sebelum peristiwa pembunuhan terhadap korban Elan, pelaku bersama Ipul (DPO) juga pernah melakukan penembakan terhadap Bur di kebun karet tidak jauh dari kediaman pelaku Sunedi.

Namun saat itu tembakan pelaku Sunedi CS, hanya mengenai sepeda motor yang dikendarai Bur dibagian samping sebelah kiri dan kejadian tersebut tidak dilaporkannya.

Keesokan harinya pelaku Sunedi kembali mengintai Bur namun pelaku Sunedi tidak menemukan Bur. Ia hanya bertemu dengan korban Elan.

Pelaku Sun bersama pelaku Ipul (DPO) masing-masing menembakkan senjata api laras panjang dan mengenai bagian dada sebelah kanan tembus ke punggung sebelah kiri yang mengakibatkan korban Elan meninggal dunia.

Dan korban Elan sempat dibawa temannya Hendri ke RSUD Talang Ubi, namun nyawa korban tidak tertolong lagi. Lalu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, dan kedua pelaku buron.

Selama menjadi Target Operasi (DPO) pelaku selalu berpindah tempat dan terakhir diketahui keberadaannya di desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, yang akhirnya berhasil ditangkap.

Saat ini, kata Janton, pihaknya selain mengamankan pelaku Sunedi, juga barang-bukti satu buah topi warna coklat milik korban, satu butir proyektil berbentuk bulat warna putih diameter 0.5 cm terbuat dari besi behel, Visum Et Refertum (VER) dari RSUD Talang Ubi. Sedangkan senpi rakitan pelaku dibuang ke sungai yang tidak jauh dari lokasi penembakan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini