News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Kronologis Pengusiran Petambak Versi Polda Lampung

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subiyanto (kiri), Lamiati, dan Samsiatin, saat mengadukan nasibnya ke kantor DPD RI Perwakilan Lampung

Ini Kronologis Pengusiran Petambak Versi Polda Lampung

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, permasalahan yang terjadi di desa tambak udang Bratasena, Tulangbawang, merupakan konflik antara petambak plasma yang pro dan kontra terhadap organisasi petambak Forum Silaturahmi (Forsil).

Sulis menerangkan, petambak plasma pro Forsil melakukan penyisiran terhadap petambak kontra Forsil.

Menurut dia, ada beberapa orang yang menjadi target pengusiran oleh para petambak pro Forsil.

Nama-nama itu adalah Sukri, Supri, Katano, M Rahman, Sutar, Agus, Kamto, Ismani, Rahmat, Sukur, Subiyanto, Harto, Dedek, Larso, Gusiyo, Trimo, Mulyani, Budi, Sugeng, Bambang Muji, Supar, dan Takim.

“Beberapa petambak yang jadi target pengusiran saat ini keluar dari lokasi tambak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Sulis, Minggu (17/4/2016).

Menurut Sulis, para petambak yang jadi target pengusiran dianggap oleh Forsil menolak kebijakan organisasi dan program perusahaan mengenai budidaya udang.

Sulis menuturkan, aparat kepolisian saat ini memfokuskan kegiatan monitoring kegiatan kelompok Subiyanto agar tidak terjadi konflik antara kedua kelompok.

Sekitar 100 petambak plasma beserta keluarganya diusir keluar dari desanya di Desa Tambak Udang Bratasena Mandiri dan Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, pada Jumat (15/4/2016) lalu.

Para petambak ini diusir oleh kelompok petambak lainnya yang diduga pro terhadap perusahaan Central Pertiwi Bahari (CPB). Para petambak yang terpaksa keluar dari desanya ini kini mengungsi di desa penyangga.

Subiyanto, salah satu petambak yang diusir dari desanya, mengatakan, peristiwa pengusiran terjadi pascapertemuan beberapa petambak dengan Menteri Tenaga Kerja  (Menaker) Hanif Dhakiri di Jakarta pada 31 Maret 2016.

Subiyanto  mengatakan, ketika itu ada dua perempuan dan delapan lelaki perwakilan petambak bertemu Menaker.

“Kami menghadap Menaker mengadukan nasib kami sebagai petambak plasma yang selalu merugi,” ujar Subiyanto di kantor DPD Perwakilan Lampung, Sabtu (16/4/2016) malam.

 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini