Laporan Wartawan Surya, M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Desas-desus adanya makelar jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, semakin santer saja.
Bahkan, kabar tentang adanya praktik percaloan jabatan itu sampai terdengar langsung oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.
Kabar yang beredar di antaranya percaloan dalam mutasi pegawai dan pejabat di Pemkab Gresik, kenaikan pangkat PNS, mutasi pegawai dan pejabat di SKPD dan sebagainya.
“Saya mendengar langsung kabar tersebut dari masyarakat saat saya menghadiri suatu acara. Saya sangat terkejut dan geram atas hal itu,” ungkap Bupati Sambari kepada Surya (Tribun Network), Minggu (17/4/2016).
Terkait penempatan jabatan ataupun mutasi jabatan, ia menegaskan setiap PNS yang ingin naik jabatan harus menunjukan prestasi, dedikasi dan loyalitasnya terhadap pemerintahan.
Atas beredarnya kabar ini, orang nomor satu di Gresik tersebut langsung membuat sayembara: siapa orang berani melaporkan praktik percaloan di Pemkab Gresik dapat umrah gratis atau kenaikan jabatan strategis jika yang melaporkan itu berstatus sebagai PNS.
"Apabila ada di antara masyarakat umum yang menemukan kasus tersebut, mengetahui pelakunya dengan dilengkapi bukti-bukti yang jelas, segera laporkan kepada saya. Akan saya siapkan hadiah berupa ibadah umrah atau kenaikan pangkat istimewa bagi PNS. Masyarakat bebas memilih,” tegas Sambari.
Terhadap pelaku percaloan, siapa pun itu akan mendapatkan sanksi tegas sebagaimana peraturan yang ada, begitu juga jika mereka terbukti menerima suap dan menjadi makelar jabatan.
Menurut Sambari, kabar adanya praktik percaloan di Pemkab Gresik itu dapat memperburuk citra pemerintahan yang sedang dipimpinnya karena praktik tersebut sangat memalukan.
Kabag Humas Pemkab Gresik, Suyono, menambahkan yang sedang menjadi perhatian serius Pemkab Gresik bukan hanya praktik makelar jabatan saja, namun juga percaloan terhadap penerimaan siswa baru dan lain sebagainya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung ke Bupati Gresik jika menemukan praktik-praktik tidak terpuji itu terjadi di lapangan, disertai bukti-bukti pendukung.