Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tiga pengendara mobil Nissan X Trail B 1396 PFU asal Jakarta diamankan setelah kedapatan simpan sabu di mobil.
Ketiganya terjaring saat razia gabungan Polda Jambi di kawasan Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (16/4/2016) siang.
Disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat razia berlangsung di jalan Lintas Palembang Muaro Jambi, petugas menghentikan mobil Nissan X Trail yang ditumpangi tiga orang lelaki.
Yakni Hendri Saputra bin irwan, Edward bin Adhnan dan Rustam bin Ibrahim.
Ketiganya berkendara dari Jakarta menuju Aceh. Setibanya di Paal 13, Pondok Meja kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi petugas melihat gelagat mencurigakan.
Dimana mobil yang dikendarai ketiganya berusaha menerobos petugas razia, namun berhasil di hadang petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan petugas mendapati paket sabu senilai dua juta rupiah di simpan di dalam pintu mobil sebelah kanan bagian depan.
"Kita amankan, barang bukti kita sita dan dilakukan tes urine hasilnya positif," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu malam.
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku barang tersebut di beli secara patung-patungan dari seseorang berinisial P.
"Begitu sudah lewat dari pelabuhan penyeberangan mereka pakai di pinggir jalan," kata kabid Humas Polda Jambi.
Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolda Jambi berikut sejumlah barang bukti.(*)