Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Adanya perbuatan yang tidak mengenakan yang dialami dua warga negara Asing dikawasan Bukit Clara Batam dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian.
Memo yang dikonfirmasi, Minggu (17/4/2016) sore mengatakan kalau laporanya tersebut sudah masuk ke Polresta Barelang.
Sebelumnya laporan itu ditujukan ke Polsek Batam Kota, namun karena yang menjadi korban adalah WNA Polsek langsung mengarahkannya ke pihak kepolisian.
"Laporanya sudah masuk, kita masih lakukanya penyelidikan. Doakan saja cepat ditangkap," singkatnya