News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kamar Kost Elit Rp 2 Juta Perbulan Diduga Jadi Tempat Persembunyian Bandar Narkoba

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNES.COM, SURABAYA - Sebuah kost dengan harga sewa Rp 2 juta per bulan di Jalan Dukuh Kupang Barat, menjadi tempat persembunyian bandar narkoba dan produsen kosmetik yang diduga ilegal.

Ini diketahui setelah tim gabungan Satreskoba Polrestabes Surabaya, Gartap III Surabaya, Satpol PP Surabaya dan BNNK Surabaya menggerebek kost ini pada Senin (18/4/2016) sore.

Di tempat itu, tim gabungan menyita sabu seberat 40 gram, 40 butir ekstasi, dan beberapa kardus kosmetik yang diduga illegal.

Barang itu ditemukan polisi di kamar nomor 9 lantai dua. Polisi juga menemukan alat hisap sabu di tempat sampah.

“Hasil test urine dua penghuni kost itu positif mengandung narkoba jenis sabu. Kami masih kembangkan kasus kepemilikan sabunya,” kata Kompol Anton Prasetyo, Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya, Senin.

Sementara, kosmetik yang diduga illegal tersebut ditemukan di salah satu kamar yang terletak di lantai satu.

Menurut Anton polisi akan kordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya untuk pemeriksaan kosmetik tersebut.

“Kami masih cek dulu. Kami akan libatkan BPOM dalam pemeriksaan kosmetik ini,” tambahnya.

Sementara itu, Polrestabes juga menggelar test urine di Mapolrestabes Surabaya.

Setelah apel pagi, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Iman Sumantri minta seluruh peserta apel masuk ke gedung Polisi Istimewa.

Sekitar 50 polisi dan PNS di lingkungan Polrestabes Surabaya menjalani test urine tersebut.

“Hasilnya negatif. Tidak ada yang mengandung narkoba,” kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini