Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Katapel Situmorang (49), paman dari RPM (12) korban penculikan dan pencabulan mendesak Polres Tapanuli Tengah untuk menangkap keluarga pelaku penculikan Niko Simamora (19).
Hal itu disampaikan Katapel mengingat keluarga pelaku yang terlibat belum ditangkap.
"Pamannya Niko bernama Dermi, Sari Limbong dan ayahnya Niko bernama Bilson Simamora terlibat dalam kasus ini. Tapi sampai sekarang, mereka-mereka ini belum ditangkap. Makanya kami datang ke KPAID Sumut untuk meminta pendampingan," ungkap Katapel, Senin (18/4/2016).
Ia mengatakan, saat peristiwa penculikan terjadi pada Desember 2015 lalu, paman pelaku bernama Sari Limbong lah yang membawa korban.
Lalu, Sari Limbong menyerahkan korban kepada Dermi.
"Kemenakan saya ini sudah diserahkan dari tangan ke tangan. Hingga akhirnya kemenakan saya ini ditelantarkan di Siantar," katanya.
Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara, Zahrin Piliang mengaku telah menerima laporan korban.
Untuk saat ini, pihak KPAID Sumut masih mempelajari kronologis kejadian.
"Kami akan berkoordinasi dengan Polres Tapanuli Tengah. Nanti, kami akan mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus ini," katanya.
Dalam kasus ini, pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polres Tapteng. Laporan tersebut tertuang sesuai bukti lapor No: B/323/XI/2015/Reskrim.
"Jika nantinya di Polres Tapteng tidak ada tindak lanjut, tentu kami akan berkordinasi dengan Polda Sumut," kata Zahrin. (ray/tribun-medan.com)