News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penegak Hukum Lintas Lembaga Tingkatkan Kapasitas Penanganan Pidana Korupsi

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan kepada wartawan terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap Kejati Jawa Barat, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 528 juta dan menetapkan lima orang tersangka yaitu Ojang Sohandi (OJS), Jajang Abdul Holik (JAH), Lenih Marliani (LM), Fahri Nurmallo (FN), dan Devyanti Rochaeni (DVR). TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 201 peserta mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Senin (18/4/2016).

Acara ini diselenggarakan KPK bersama Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi Jabar.

Ketua KPK Agus Rahardjo, mengatakan pelatihan tersebut berkaitan dengan koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi dan peningkatan kapasitas peserta.

Ia memastikan untuk memberantas pidana korupsi tak hanya penindakan saja tapi tak kalah penting adalah pencegahan, sehingga supervisi untuk menyamakan persepsi mengenai upaya penegakan hukum diperlukan.

"Pelatihan serupa sudah dilakukan beberapa kali sejak 2012. Ribuan penegak hukum yang sidah dilatih termasuk BPK dan BPKP," kata Agus kepada wartawan.

Kegiatan bersama untuk membangun sistem koordinasi dan supervisi yang ditopang sistem teknologi informasi agar jauh lebih transparan.

"Langkah-langkah yang sudah ada akan terus diperbaiki untuk meminimalkan tindak pidana korupsi di negara kita," kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini