Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto memastikan pemeriksaan dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) serta satu pegawai honorer di lingkup Pemerintahan Provinsi Riau akan dilakukan Rabu (20/4/2016).
"Hari ini dilayangkan surat pemanggilan penetapan tersangka. Hari Rabu (20/4/2016) akan diperiksa," terang Bimo, Senin (18/4/2016).
Bimo memastikan tiga oknum tersebut tersebut, D, PT serta AS (bukan S, K dan M seperti dalam berita sebelumnya).
"Dua orang ASN adalah Kabiro Humas Pemprov Riau, oknum protokoler serta satu oknum honorer protokoler. Tidak menutup kemungkinan oknum Satpol PP juga akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Bimo.
Seperti diberitakan, mahasiswa Universitas Riau bereaksi setelah tiga rekan mereka menjadi korban pemukulan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (13/4/2016).
Pada hari tersebut, KPK tengah melakukan supervisi yang dihadiri Plt Gubenur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dan walikota/bupati serta SKPD se-Riau.
Ditengah acara, tiga orang mahasiswa berencana membentang spanduk yang bersi aspirasi mafia migas.
Namun belum sempat spanduk dibentang, humas dan protokoler mengamankan tiga mahasiswa tersebut.
Disinilah kemudian insiden pemukulan tersebut terjadi.
Di ruangan gedung, tiga orang mahasiswa dipukul dan ditendang.
Mahasiswa juga melaporkan tiga oknum ASN tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Pasca insiden, mahasiswa bergejolak, gelombang demonstrasi memprotes peristiwa tersebut.
Sampai akhirnya, Jumat (16/4/2016) Plt Gubenur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menemui dua ribuan mahasiswa yang menduduki Kantor Gubernur Riau.
Dalam pernyataannya, gubernur siap menonaktifkan tiga oknum bawahannya serta membentuk tim investigasi terkait aksi kekerasan tersebut.