Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Helvetia, Inspektur Satu H Manulang mengatakan, tersangka spesialis pencuri motor di rumah kos-kosan, Fajar Aditya alias Fajar (20) masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Dikatakan Manulang, pihaknya menyita dua unit motor curian dari tersangka, yang disimpan di rumahnya di Jl Asrama Ampera II No 12, Kelurahan Sei Sikambing C-II Medan Helvetia.
"Dalam kasus ini, ada dua unit motor yang kami sita. Adapun kedua motor tersebut masing-masing Yamaha matic BL 6704 JE, dan Yamaha RX King BK 6701 FC," ungkap Manulang, Selasa (19/4/2016) siang.
Ia mengatakan, motor matic yang disita dari tersangka itu didapati saat tersangka menggunakannya.
Ketika ditangkap, tersangka baru saja keluar dari rumah.
"Motor matic kami amankan saat digunakan tersangka, sementara motor Yamaha RX King itu disembunyikan tersangka di kediamannya," ungkap Manulang.
Disinggung soal adanya tersangka lain, Manulang sendiri masih menyelidikinya.
Kata Manulang, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menemukan tersangka lainnya.
"Pengakuan sementara baru dua kali. Tiap kali mencuri, tersangka ini kerap menggunakan kunci letter T," kata Manulang.