Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - SY (46), ibu rumah tangga di RT 3/10 Dusun Sukarame, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat harus berusan dengan polisi.
Ia ditangkap Satreskrim Polres Banjar lantaran terlibat dalam praktik perjudian jenis togel Hongkong .
Informasi yang dihimpun Tribun, SY ditangkap tanggal polisi di bengkel tambal ban di RT 26/12 Kampung Ciaren, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Sabtu (9/4/2016) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat mengenai kegiatan perjudian di bengkel tambal ban tersebut.
"Tersangka merupakan penerima uang dan nomor togel dari pemasang," ujar Kasubid Penmas Polda Jabar, AKBP Bakhtiar Joko Mujiyono, kepada Tribun melalui pesan singkatnya, Selasa (19/4/2016).
Tak hanya SY, kata Bakhtiar, petugas juga menangkap seorang pria berinisial SM alias Bopeng (64).
Kakek warga RT 10/4 Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja itu merupakan perantara praktik perjudian di bengkel tambal ban tersebut.
"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan," ujar Bakhtiar.
Kedua tersangka dikenakan pasal 303 yang ancamannya penjara di atas lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 10 juta. (*)