News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolrestabes Semarang Sebut Akan Tahan Diah Ayu Kusumaningrum

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan saat ini berkas perkara raibnya dana Kasda Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 milyar di Bank BTPN Semarang sudah diserahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, berkas perkara atas tersangka Diah Ayu Kusumaningrum, mantan personal banker Bank BTPN cabang Semarang itu dikembalikan oleh kejaksaan ke penyidik Polrestabes Semarang karena dinyatakan belum lengkap.

"Kami sudah serahkan lagi, mudah mudahan dalam minggu ini sudah dinyatakan P21," kata Burhanudin, Selasa (19/4/2016).

Ditanya terkait penahanan Diah Ayu Kusumaningrum, Burhanudin mengatakan pihaknya memastikan apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap maka Diah Ayu Kusumaningrum akan ditahan.

"Pasti ditahan kalau sudah dinyatakan lengkap berkasnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini