Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Frengki (29) melaporkan rekannya sesama pengusaha, Yudi, ke Polresta Barelang, Selasa (19/4/2016), atas pencemaran nama baik.
Pengusaha asal Batam itu merungus lantaran omongan Yudi tanpa dasar menimbulkan riak perpecahan rumah tangganya.
"Dia cerita sama semua orang kalau saya ada main belakang dengan wanita lain. Cerita ini sampai ke telinga istri saya. Dan istri saya marah. Dia itu mau merusak rumah tangga saya saja," Frengki kesal.
Yudi memulai hasutannya terhadap Nia, istri Ricat yang berteman dengan Frengki. Kepadanya Yudi bercerita jika selama ini Ricat kerap diajak Frengki mencari wanita idaman lain.
Informasi tersebut membuat Nia geram dan ia diam-diam membagi cerita Yudi kepada istri Frengki, di mana keduanya satu organisasi.
Nia dan istri Frengki mulai mendengar cerita serupa yang disampaikan orang lain tentang suami-suami mereka yang bersumber dari Yudi.
"Saya bilang sama istri saya kalau itu fitnah. Makanya saya lapor polisi biar dia tahu. Enak saja, ini kan pencemaran nama baik," kata Frengki tampak marah.
Selekasnya Ricat juga akan melaporkan Yudi ke polisi atas tuduhan yang sama. "Saat ini Ricat masih di Jakarta. Dia mau buat laporan juga kalau sudah sampai di Batam," beber Frengki.