News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ringkus Pelajar yang Cabuli Pacarnya

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung menangkap IS (18) karena mencabuli pacarnya Bunga (bukan nama sebenarnya), yang masih berusia 16 tahun.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung menangkap IS (18) karena mencabuli pacarnya Bunga (bukan nama sebenarnya), yang masih berusia 16 tahun.

Polisi meringkus IS, yang masih berstatus pelajar SMA ini, usai mencabuli kekasihnya itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, IS dibekuk di sebuah gardu siskamling daerah Gedong Air, Tanjungkarang Barat.

"Tersangka ditangkap saat lagi kumpul sama teman-temannya," ucap Dery, Selasa (19/4/2016).

Dery menceritakan, petugas menangkap IS setelah mendapat laporan dari orangtua korban bahwa anaknya dicabuli IS. Polisi pun menangkap IS tak lama usai mendapat laporan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini