News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Sebut Sepeda Daffa Tidak Diperkenankan Berada di Trotoar

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAFFA bocah pesepeda yang berani menghentikan pemotor yang melintas trotoar di Kalibanteng Semarang, 15 April 2016 menjadi viral di medsos.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS,COM, SEMARANG - Aksi bocah Daffa Farroa Oktoviarto (10) yang menghadang pemotor melintas di trotoar mendapat respon positif tak terkecuali Polrestabes Semarang.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Catur Gatot Effendi memuji aksi Daffa yang berani menghadang pemotor yang melintas di trotoar.

 "Berani dia, padahal masih kecil. Itu bagus sekali," kata Catur, Selasa (19/4/2016).

Meski memuji aksinya, namun Catur mengatakan bila Daffa menggunakan sepeda di trotoar jalan juga tidak diperbolehkan.

"Sebenarnya sepeda juga tidak boleh melintas di trotoar, namun niatnya sangat bagus," katanya.

Catur mengatakan, harusnya Daffa tidak sendirian menghalau pemotor yang melintas di trotoar lantaran tak jauh dari lokasi ada anggota kepolisian yang berjaga.

"Ada tenda polisi di Kalibanteng, harusnya bisa melaporkan saja kalau melihat pelanggaran," katanya.

Catur berjanji akan memerintahkan anggotanya untuk lebih siaga lagi melihat pelanggaran lalu lintas.

"Kami saat ini menunggu perizinan untuk bangun pos polisi di sekitar Kalibanteng. Nanti akan kami tempatkan petugas di lokasi," katanya.

Catur menghimbau agar masyarakat aktif melaporkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

"Kalau warga lihat pelanggaran laporkan, kalau perlu difoto lalu dilaporkan. Pengendara motor yang melintas di trotoar bisa ditilang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini