Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- I Gede Gatot Suteja (37) diringkus polisi lantaran sering ikut pesta menghirup sabu (SS).
Gatot ditangkap saat tengah asik menikmati makan malamnya di kosnya di daerah Jalan Pura Demak, Denpasar, Bali.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana menyatakan, jika Gatot merupakan pemakai dan pengedar narkotika golongan I jenis sabu.
Dia ditangkap saat polisi yang mendapat informasi dari masyarakat tersangka sering pesta dan mengedarkan SS.
Dengan demikian, anggota Polsek Denpasar Barat mengerebek tempat tersebut.
"Setibanya di TKP kami langsung pintu dibuka oleh teman perempuannya. Kami langsung masuk ke dalam kamar tersebut," katanya, Selasa (19/4/2016).
Saat itu posisi tersangka posisi duduk di lantai sedang makan.
"Dan setelah melihat keberadaan anggota di dalam kamar kosnya tersangka sempat melempar satu buah plastik klip warna putih berisi kristal bening," katanya.
Akhirnya, anggota pun selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan tempat.
Lalu barang bukti terkait Narkoba miliknya diantaranya satu buah plastik klip warna putih berisi kristal bening yg diduga SS, dan di kolong tempat tidur ditemukan seperangkat alat hisap SS.
"Kami masih kembangkan dari mana asal muasal barang atau pemasok barang haram," katanya.