News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelapkan Surat Tanah, Notaris Ini Diadukan Kliennya ke Polisi

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengurus Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) saat melapor ke Polresta Palembang, Kamis (21/4/2016)

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Menggelapkan surat tanah milik Yayasan Batanghari Sembilan (YBS), notaris berinisial EM, dilaporkan ketua YBS, H Syarkowi Siroid (55) ke Polresta Palembang, Kamis (21/4/2016).

Tidak hanya atas dasar penggelapan surat tanah, EM juga diduga telah menjual tanah tersebut kepada pihak lain.

Syarkowi mengatakan, peristiwa itu bermula saat pihak YBS memberikan kuasa kepada EM untuk membuatkan sertifikat sebidang tanah yang berada di Jalan Mayor Ruslan dengan luas lebih dari 3.000 M2, sejak 2 Juni 2015 yang lalu.

Namun, sejak saat itu hingga sekarang, EM nampak selalu mengulur waktu ketika ditanya tentang sertifikat tersebut.

Bahkan ketika pihak yayasan hendak mengurus sendiri sebidang tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanah yang diklaim oleh YBS, telah berpindah tangan kepada orang lain sehingga merugikan Yayasan.

"Ketika ditanya tentang sertifikat tersebut, notaris ini selalu menghindar, kadang bilang, umroh, ada urusan keluarga, hingga saat ini ia selalu menghindar. Belakangan kami mendapat informasi jika tanah tersebut dijual kepada orang lain," ujar Syarkowi saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (21/4/2016).

Menurut Syakowi, awalnya pihak yayasan enggan menempuh jalur hukum, dan telah berkoordinasi dengan majelis kehormatan notaris.

"Sempat ada upaya kekeluargaan yang ditempuhnya namun sampai saat ini masih gagal, sehingga kami memilih jalur hukum," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini