Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Brigadir Muji Yulianto diadukan telah menganiaya Mujiyono ke Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin di Terminal Rajabasa, Kamis (21/4/2016).
Masdar menceritakan menantunya tersebut dianiaya anggota Polsek Natar di dua tempat pada September 2015 lalu.
Awalnya, Muji menjemput Mujiyono di rumahnya di Tiuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, ke rumah Nawi Rejo.
Tiba di rumah Nawi, Mujiyono menceritakan masalah jual beli tanah antara dirinya dengan Nawi.
"Oknum polisi ini tidak terima dengan penjelasan menantu saya. Menantu saya malah dipukul pakai meja," cerita Masdar yang juga didengar Irwasda Polda Lampung.
Brigadir Muji lalu membawa Mujiyono ke sebuah rumah kontrakan Bank Metro Sariah Madani dan kembali memukulinya. Setelah itu ia melaporkan Muji ke Polsek Tulangbawang Udik.
Dampak dari penganiayaan tersebut, Mujiyono tidak berani lagi tinggal di rumahnya di Tumijajar.