Dari keterangan Y, mereka pernah bertemu dua kali tetapi tidak pernah berhubungan lagi.
"Tim juga melakukan penyelidikan ke rumah makan Sari Minang Jl Juanda Jakarta Pusat. Tim mendapat informasi tersangka pernah bekerja pada tahun 2000 selama 6 tahun, keluar tahun 2006," tambahnya.
Hingga akhirnya, aparat kepolisian menangkap Kusmayadi alias Agus, pelaku pembunuhan NA (34).
Pelaku ditangkap di Rumah Makan Salero Bundo, Jalan Masrip Nomor 9-11 Karang Tilang, Surabaya, Rabu (20/4/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat melalui Hotline.
Polisi mengajak peran masyarakat apabila melihat ciri-ciri orang itu agar melaporkan ke 0817-0306-6789 (HOTLINE) & 021-5234230.
NA (34), wanita korban pembunuhan, diduga dimutilasi menggunakan alat seperti gergaji.
Ini terlihat dari autopsi jasad yang dilakukan dokter forensik.
"Yang dipakai memotong lebih tepat seperti gergaji. Kenapa? karena potongan tulang juga rapi. Tetapi perlu dibuktikan itu. Kalau buat motong otot saja pisau tak bisa," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Musyafak, Selasa (19/4/2016).
Dia menjelaskan, Kusmayadi alias Agus, terduga pelaku pembunuhan, memotong jasad korban menjadi beberapa bagian, seperti kaki dan tangan.
Sementara itu, bagian kepala dan badan masih tersisa.
"Yang dipotong lengan tangan tepat di bawah sandi bahu dan potongan rapi. Jadi yang dipotong dua lengan dan kaki. Hanya kepala dan badan saja tersisa. Masih ada kok kepala," kata dia.
Dia menambahkan, korban diduga mengalami kekerasan fisik.
Dia menderita luka memar di tangan dan di bagian belakang kepala.