Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan massa Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara akhirnya menepati janji mengepung Hotel Asean International di Jl Adam Malik, Medan, Jumat (22/4/2016).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap General Manager Hotel Asean, Guillaumf Massiera, yang dituding telah melakukan penistaan agama.
"Kami mengutuk keras perbuatan GM Hotel Asean yang telah melarang karyawannya untuk melaksanakan salat. Perbuatan itu jelas bertentangan dengan undang-undang yang ada di Indonesia," teriak Ketua FUI Sumut, ustadz Indra Suheri.
Menurut Indra, apa yang dilakukan GM Hotel Asean bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28 E ayat 1 tentang kebebasan beragama.
Selain itu, GM Hotel Asean juga dianggap melanggar Undang Undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia (HAM) dan bertentangan dengan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama.
"Jangan biarkan orang seperti ini melecehkan umat Islam. Apa yang dilakukannya jelas sangat melukai hati umat Islam," ungkap Indra.
Dalam aksinya kali ini, massa FUI datang dengan menumpangi sepeda motor dan mobil pikap.
Mereka membawa sejumlah bendera dan pengeras suara.
Guna mengantisipasi kericuhan, petugas kepolisian tampak berjaga di depan pintu masuk hotel. Beberapa polisi juga berjaga di dalam hotel.(*)