Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sekitar 2 ton bawang merah ilegal diamankan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Jambi, di wilayah perairan Jambi, Jumat (22/4/2016) malam.
Bawang ilegal tersebut diamankan dari kapal motor (KM) Pika Jaya GT 29 saat melintas di wilayah perairan Pulau Purung, kecamatsn Nipah Panjabg, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Seperti disampaikan Dirpolair Polda Jambi melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Helly Helmanto sekitar pukul 23.15 WIB Jumat malam.
Ketika itu Kapal Patroli KP XXVI-1003 Tengah melakukan patroli.
Saat melintas di kuala pulau burung, petugas mencurigai kapal motor yang melintas dan langsung melakukan pemeriksaan.
Petugas mendapati ribuan karung bawang merah tanpa dokumen resmi disimpan di bawah lantai KM Pika Jaya.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 7 buah drum, 4 buah kasur, 1.477 buah kelapa busuk dan 2.000 karung bawang merah tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah berupa sertifikat karantina," katanya, Sabtu (23/4/2016).
Disampaikan AKBP Helly Helmanto, kapal tersebut berlayar dari pulau buluh.
Bawang tersebut akan di bawa ke wilayah Jambi melalui jalur sungai menuju Suak Kandis.
Diduga, barang selundupan tersebut akan di jual ke Kota Jambi.
"Kapal tersebut berlayar dari wilayah Perairan Sungai Buluh dengan tujuan pelayaran adalah wilayah Perairan Suak Kandis," pungkas AKBP Helly.(*)