Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar
TRIBUNNEWS.com, MEDAN - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan AKBP Eddy Suwondono tidak menampakan batang hidungnya sejak anak buahnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Ichwan Lubis, diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN).
AKP Ichwan dibawa ke Jakarta untuk diperiksan dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap dari bandar narkoba Togiman alias Toni.
Pantauan tribun-medan.com, Eddy Suwondono tidak masuk kantor sejak Jumat (22/4/2016).
Hingga Sabtu sore, ia juga tak datang ke kantor.
Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Pelabuhan Belawan, AKP M Purba, mengaku pihaknya juga tidak mengetahui keberadaan Eddy Suwondono.
"Sampai sekarang, kami enggak tahu dimana. Kami pun putus hubungan ini, enggak bisa apa (hubungi). Kami pun enggak tahu. Sampai sekarang enggak tahu. Ditelepon pun enggak bisa. Enggak ada sambungan," kata Purba, Sabtu (23/4/2016).
Purba mengaku pihaknya merasa kehilangan Eddy.
Menurut Purba, setelah dicari ke rumahnya, Eddy juga tidak ada.
Bahkan, kata Purba, Eddy juga tidak nampak sejak hari Kamis, hari dimana Ichwan Lubis mulai diperiksa BNN.
"Rumahnya di Belawan. Enggak ada di rumah. Sudahlah (ke rumahnya). Kan, surat-surat segala macam kan harus ditandatangani. Kapolres gak ada, waka pun sekolah. Kamis pun enggak nampak lagi," kata Purba.
Ditanya apakah seluruh anggota Polres Pelabuhan Belawan akan diperiksa pascapenetapan tersangka terhadap Ichwan Lubis, menurut Purba hal itu tidak mungkin.
"Enggak mungkin lah seluruhnya. Apa hubungannya. Kalau seluruh anggota Satnarkoba, mungkin. Kalau yang lain-lain mana tahu-tahu itu. Orang kerja masing-masing kok," katanya.