Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Rahmat (22).
Polisi menangkap Rahmat di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Soekarno Hatta, Kedaton.
Saat akan ditangkap, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Rahmat melakukan perlawanan.
"Tersangka berusaha menabrak petugas pakai sepeda motor," ujar Dery kepada wartawan, Minggu (24/4/2016).
Karena adanya perlawanan itu, tutur Dery, petugas terpaksa melumpuhkan Rahmat dengan timah panas.
Polisi menembak kaki Rahmat agar tidak lolos dari kepungan petugas. Dery mengatakan, Rahmat adalah tersangka spesialis pencurian sepeda motor.(*)