News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapas Banceuy Ricuh

Empat Petugas Lapas Jadi Tersangka Penganiayaan

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satuan Brimob mengamankan sejumlah warga binaan yang diduga terlibat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (23/4/2016). Sekitar 1000 personil gabungan TNI-Polri terjun ke lapas untuk warga binaan warga binaan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun sejumlah petugas mengalami luka-luka akibat pelemparan yang dilakukan warga binaan dari dalam. TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan warga binaan yang diduga gantung diri, Undang Kosim (54).

Seperti diketahui, kematian Undang berbuntut kericuhan dan kebakaran yang terjadi di Lapas Banceuy, Sabtu (23/4/2016).

Informasi yang dihimpun Tribun, satu dari empat tersangka itu merupakan Kepala pengamanan di lapas tersebut, yakni K. Sedangkan tiga petugas lapas yang menjadi tersangka, yakni berinisial R, G, dan L.

"Empat petugas sipir kami proses dan kami naikan statusnya menjadi tersangka. Sebelumnya kami periksa tujuh petugas dan seorang warga binaan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (25/4/2016).

Dikatakan Yoyol, pihaknya kini tengah menyelidiki soal peran masing-masing petugas lapas dalam penganiayaan yang dialami Undang.

Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Semuanya masih kami kroscek karena saksi banyak," ujar Yoyol. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini