News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

8 Ton Timah Ilegal Diamankan Dari Kolektor di Sungailiat

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasir Timah yang diamankan Subdit Tipiter Krimsus Polda Babel dari kolektor timah di Sungailiat dilakukan penimbangan Selasa (26/4/2016) sore.deddy marjaya

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ratusan kampil (karung) pasir timah seberat kurang lebih 8 ton diamankan dari gudang di Jl Sam Ratulangi, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (25/4/2016).

Tim dari Subdit Titipter Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung hari ini Selasa (26/4/2016) melakukan penimbangan pasir timah yang diamankan.

Pasir timah yang diamankan dipastikan ilegal karena pemilik Berlin tidak dapat menunjukkan surat-surat dokumen atas kepemilikan barang tambang tersebut.

"Masih kita timbang diperkirakan sekitar 8 ton diamankan dari kolektor di Sungailiat," kata Dirkrimsus, Kombes (Pol) Pipit Rismanto

Menurut Pipit, pemilik sempat menunjukkan surat dari salah satu perusahaan.

Padahal perusahan timah swasta yang dimaksud sudah lama tidak beroperasi.

"Kita masih telusuri dari mana dan mau kemana timah tersebut karena pemilik yang masih diperiksa masih bungkam," kata Pipit Rismanto.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini