TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Saling lapor mahasiswa dengan seorang personel polisi terjadi di Pekanbaru.
Awalnya mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) melaporkan salah seorang personel Intel dari Polsek Bukit Raya atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
Personel itu disebut telah meludahi seorang mahasiswa di sela-sela acara Konferensi Nasional Perempuan Melawan Korupsi yang dilaksanakan di Fakultas UIR dan dihadiri Komisioner KPK, Irjen Pol Basaria Panjaitan, Senin (25/4/2016).
Menurut Farhan salah seorang mahasiswa, awalnya mahasiswa berencana memberikan petisi kepada Basaria.
Petisi tersebut berisi keinginan mahasiswa untuk bisa bersinergi terkait upaya pemberantasan korupsi.
Namun, usaha menyerahkan petisi terhalang oleh pengamanan kepolisian.
Kondisi itu berujung saling gesek dan beradu argumentasi.
Sampai akhirnya menurut Farhan, seorang mahasiswa diludahi.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
Pasca insiden mahasiswa membuat laporan ke Polda Riau dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
"Hari ini kami buat laporan ke Polda Riau terkait perbuatan tidak menyenangkan," terang Farhan.
Usai mahasiswa membuat laporan, personel Intel polisi gantian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru atas tuduhan melakukan pengeroyokan. Terlapornya adalah oknum mahasiswa UIR.
"Ini saya masih di Polresta Pekanbaru membuat laporan," terang AKP D yang sebelumnya dilaporkan mahasiswa ke Polda Riau.
Menurut D, ia dikeroyok oknum mahasiswa ketika melakukan pengamanan di Fakultas Hukum UIR.
Menurut D saat pengamanan acara, mahasiswa berusaha menerobos masuk.
"Tamunya VVIP, jadi mana bisa mahasiswa masuk menerobos begitu saja," terangnya.