Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Jawa Barat belum mengetahui jika Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banceuy dicopot dari jabatannya.
Pihaknya masih menunggu info resmi dari Kementerian Hukum dan HAM soal pencopotan itu.
"Sampai sekarang belum ada pergantian dan masih yang lama kalapasnya."
"Kami yang di bawah siap saja untuk diganti karena pimpinan itu berhak mengevaluasi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jabar, Agus Toyib, kepada wartawan di Lapas Banceuy, Selasa (26/4/2016).
Agus mengatakan, pihaknya memang akan mengevaluasi kepala Lapas Banceuy dalam waktu dekat ini.
Sejauh ini pihaknya masih fokus dan memprioritaskan penanganan hal-hal yang bersifat darurat.
"Nanti ada bentuk tim untuk analisis kejadian ini lalu apa yg bisa kami lakukan ke depan. Cuman sekarang ada skala prioritas karena baru dua hari kerja efektif. Intinya kami kerja cepat," kata Agus.
Selain itu, kata Agus, pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja sipir pascakerusuhan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banceuy.
Sebab empat sipir Lapas Banceuy menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap warga binaannya, Undang Kosim (54).
"Tentu iya pembinaan kepada pegawai lebih ketat lagi. Kami lakukan agar tidak terulang lagi, bukan hanya di Jabar tapi Indonesia," kata Agus.
Soal empat petugas Lapas Banceuy yang menjadi tersangkan, pihaknya telah melakukan penggantian.
"Kepala pengamanan yang lama kami ganti dengan yang baru dari Cirebon," katanya. (cis)