News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ribuan Obat-obatan, Jamu Tradisional, Kosmetik dan Pangan Dibakar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Produk obat-obatan, kosmetik, dan pangan ilegal dimusnahkan di kantor BBPOM, Selasa (26/04/2016).

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang memusnahkan barang hasil pengawasan di Kantor Badan POM Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Palembang, Selasa (26/5/2016).

Barang-barang yang dimusnahkan yakni produk obat-obatan, obat tradisional, jamu, kosmetik dan pangan yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan berbahaya.

Barang-barang tersebut didapatkan dari hasil kegiatan pengawasan seksi pemeriksaan dan seksi penyidikan selama tahun 2007-2016.

Barang-barang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Badan POM di Palembang, Indiarty Tubagus mengatakan, bahan yang dimusnahkan hasil pengawasan, terdiri atas 29 sarana dengan jumlah temuan 533 macam dengan nilai mencapai Rp 344.530.050.

"Khusus triwulan I tahun 2016 BBPOM di Palembang sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) sudah mengikuti dua kali operasi skala internasional. Produk-produk yang kita amankan berbahaya dan tak memiliki izin edar," ujarnya. (Welly Hadinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini