Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jro Nyoman Wiryawan alias JB dikenal sebagai balian atau paranormal. Ia ditangkap karena lokasi praktiknya menyediakan kamar bagi para pemadat sabu.
Menurut keterangan polisi, di tempat praktiknya di Jalan Tukad Baru, Denpasar Selatan, JB tak hanya memfasilitasi kamar tapi juga alat isap sabu atau bong.
Bukan sekali ini Polda Bali membongkar praktik balian yang sekaligus menjalankan bisnis narkoba jenis sabu.
"Kami sudah pernah juga membongkar praktik ini dua bulan lalu," kata Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Raden Purwadi, Rabu (27/4/2016).
Dalam penangkapan dua bulan lalu modusnya sama yakni pengobatan balian. Polisi mengamankan Jro Robin, seorangĀ balian, sayangnya tak terinci barang bukti yang diamankan dari lokasi.
"Intinya dalam hal ini yang dilakukan dalam modus seperti ini adalah mencari aman. Mencari amannya adalah mengisapnya adalah dengan tidak boleh dibawa keluar," beber dia.