Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Runisah (58), warga Jalan SMB II Gang Berdikasi Kelurahan Desa Pasar I Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim ini harus menahan kekecawaan.
Hal itu terjadi setelah cucunya Hengki Irawan (18) gagal menjadi seorang polisi, karena telah menjadi korban penipuan seorang polisi gadungan.
Akibatnya, selain gagal melihat cucunya menjadi seorang polisi, iapun harus kehilangan uang sebesar Rp 15 juta.
Atas kejadian tersebut, membuat Runisah akhirnya melapor ke Polresta Palembang, Rabu (27/4/2016).
Dihadapan petugas, Runisah mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Faridah (25) anak dari Runisah bertemu dengan polisi gadungan yang belum diketahui identitasnya tersebut di sebuah warung nasi di Muara Enim.
Menurut Runisah, saat itu pelaku bercerita kepada Faridah jika ia merupakan seorang anggota polisi yang bisa meloloskan seseorang dalam tes sekolah calon bintara (Secaba).
"Karena mengingat cucu saya itu baru lulus sekolah, jadi Faridah cerita kepada saya, dan berniat untuk memasukkan cucu saya untuk menjadi polisi," ujarnya saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Sudah bulat dengan niatnya, lantas Rusinah menemui pelaku di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Jalan A Yani, Selasa (26/4/2016) malam.
Saat bertemu itu, lantas pelaku meminta uang pelicin sebesar Rp 30 juta.
"Waktu itu saya bawa uang Rp 15 juta, jadi saya serahkan dulu uang itu, sisanya nanti saya bayar," katanya.
Runisah menjelaskan, setelah menerima uang itu, pelaku langsung mengajak cucunya pergi untuk bertemu dengan seseorang yang perwira yang saat ini bertugas di Polda Sumatera Selatan.
Namun saat pamit itu, belum jauh, ternyata cucu Runisah diturukan di tengah jalan, dan pelaku tersebut langsung kabur meninggalkan mereka.
"Ternyata pelaku itu polisi gadungan. Namanya juga saya tidak hafal, karena baru kenal. Saya harap pelakunya bisa ditangkap pak," harapnya.(*)