News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WD Ngaku Cabuli Anak Tiri Dua Kali di Rumah

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WD (30) saat diamankan di Mapolres Bandar Lampung, Rabu (27/4/2016)

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung menangkap WD (30) di rumahnya.

Polisi menangkap WD karena mencabuli anak tirinya Bunga (bukan nama sebenarnya), yang masih berusia 15 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, WD berbuat cabul terhadap anak tirinya di rumah.

"Tersangka mengaku sudah dua kali mencabuli korban," ujar Dery, Rabu (27/4/2016).

Dery menduga tersangka lebih dari dua kali berbuat cabul karena tersangka melakukan hal itu sejak 2015 lalu.

Barang bukti yang disita adalah pakaian korban yang dikenakan saat terjadinya pencabulan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini