Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau didampingi Bapas dan Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru, Kamis (28/4/2016) siang mendatangi SNA (13) di Mapolresta Pekanbaru.
Bocah sekolah dasar yang diekspolitasi orang tuanya menjadi kurir ganja tersebut akan didampingi penanganan kasus hukumnya di kepolisian.
"Ya, tadi kami menemui Kasatres Narkoba membicara rencana diversi kasus SNA," terang Ketua Komnas PA Riau, Ester Yuliani.
Menurutnya pendampingan bagi SNA harus diberikan untuk memberikan hak-haknya.
"SNA masih anak-anak. Jadi segala haknya tetap diberikan. Persoalan hukum nantinya kami akan rapatkan bersama dengan bapas, dinas sosial, serta kepolisian, " terang Ester.
Saat ini SNA masih diamankan di Mapolresta Pekanbaru.
SNA sebelumnya mengantarkan ganja seberat satu kilogram kepada polisi atas suruah ibu kandungnya KA.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 17 kilogram ganja. (*)